Jadwal Pencairan Dana Kampus Mengajar 3

Pencairan dana merupakan kabar yang selalu di tunggu tunggu mahasiswa di kampus mengajar 3. Pasalnya banyak sekali mahasiswa yang belum menerima termin pencairan dana dari pemerintah. Jadi sebenarnya bagaimana mekanisme pembagian pencairan dana di Kampus Mengajar 3.

 Pencairan dana

- Termin pertama-sebelum masa penugasan

- Termin kedua-ditengah penugasan pada bulan ke-3

Jika semua persyaratannya sudah lengkap, yaitu: 

 Termin pertama: Surat Pakta Integritas (SPI) terbaru, SPTJM + lampiran excel dan Surat Rekomendasi PT yang wajib diunggah oleh koordinator PT di laman MBKM, Rekening BRI/BSI atas nama mahasiswa yang sudah tervalidasi dan terverifikasi

- Bantuan biaya hidup

Non bidikmisi 1.200.000

Bidikmisi 500.000

Dicairkan ke rekening masing-masing mahasiswa

Dana bantuan biaya hidup untuk : 

Tempat tinggal

Makan sehari hari

Transportasi lokal

Uang harus dikelola secara baik

Tidak perlu melaporkan rincian penggunaan uang saku tapi harus mengisi logbook untuk syarat pencairan biaya hidup termin kedua.

Mengajukan pencairan  termin ke dua setelah menyelesaikan laporan kegiatan selama 9 minggu

Dan telah disetujui oleh DPL. Jangan ada keterlambatan agar tidak terlambat cair.

Bantuan UKT dicairkan untuk semester berikutnya. Kecuali mahasiswa penerima bantuan lain seperti bidikmisi atau kip kuliah dan beasiswa unggulan. Koordinator PT mengajukan SPTJM dengan lampiran excel berisi jumlah biaya kuliah dari masing masing mahasiswa

-Bantuan biaya kuliah akan di cairkan langsung ke rekening PT

-Pencairan dana membutuhkan proses yang panjang jadi harus bersabar yaa😊

-Mahasiswa harus menginformasikan segala hal yg terjadi selama penugasan pada koordinator PT karena koordinator PT memiliki akses langsung untuk berkomunikasi dgn tim program.

Komentar